rpjpd adalah. Permasalahan yang muncul adalah bahwa belum ada penelusuran atas kontribusi ketiga dokumen perencanaan. rpjpd adalah

 
 Permasalahan yang muncul adalah bahwa belum ada penelusuran atas kontribusi ketiga dokumen perencanaanrpjpd adalah  Presiden menegaskan, ada tiga hal pokok yang menjadi acuan pembangunan Indonesia, yakni stabilitas bangsa

5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi. RPJPD. 2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Sumba Barat. B. Kurun waktu RPJPD adalah 20 (dua puluh) tahun. 9. Setiap 20 tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kualitas lingkungan hidup, kapasitas infrastruktur serta kemajuan ilmu. suatu visi. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara. Persetujuan pelaksanaan musrenbang RPJMD paling lambat 70 hari setelah kepala daerah. 7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. 14. Tahun 2023, penyusunan KLHS dan Rancangan Awal RPJPD. Berita Acara Musrenbang; 3). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumenRabu, 11 Januari 2023, 08:45 WIB. selanjutnya disebut RPJPD Provinsi adalah dokumen perencanaan pembangunan Nasional untuk periode selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025; 6. langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Jakarta Pusat DKI JAKARTA. Tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD. METADATA PERATURAN. Pendahuluan. RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. selanjutnya disingkat Bappeda adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan Fungsi Urusan Penunjang Pemerintahan yaitu Bidang Urusan Perencanaan serta Penelitian dan Pengembangan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan tengah Tahun 2021-2026 yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen6. Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan dimensi lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. • RPJPD provinsi memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP Nasional. Dokumen KLHS; 5). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk periode 5 (lima). PURWOREJO – Lima isu strategis dipilih sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 Kabupaten Purworejo. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2008 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan. id. Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 . 10. 9. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akanKendal Tahun 2005–2025 yang selanjutnya disebut RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun dari Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025. Kamis, 12 Januari 2023, 08:11 WIB. LATAR BELAKANG. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. com 40 Bab I PENDAHULUAN 1. 461. 23. Hasil Pengendalian Kebijakan RPJMD; 4). 7. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun dari Tahun 2005- sampai dengan Tahun 2025. 24. RPJPD Kabupaten Kolaka Tahun 2005 – 2025 yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan merupakan pedoman bagi penyusunan RPJMD. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah selanjutnyaRPJPD dan RPJMD untuk mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. {>. 3. Pada saat ini, yang sedang dalam proses pengesahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No 2) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang selanjutnya disingkat dengan RPJPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode dua puluh (20) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. 04 December 2019 17:04. 21. Apa itu RPJPD RPJPD menjawab tiga pertanyaan dasar: 1. 11. Daerah adalah Kabupaten Samosir; 2. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara. 9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yangPembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan dimensi lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025 dan. Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati. selanjutnya disebut RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPN didefinisikan sebagai sebuah penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (duapuluh) tahun. Agung Tejo Prabowo, MM, dan dilanjutkan paparan oleh Tim Penyusun KLHS yang diwakili oleh Bapak Feri Prihantoro, S. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah. Mengingat periode RPJPD Provinsi Banten dan RPJP Nasional berakhir pada Tahun 2025 maka periode RPJPD Kota Tangerang Selatan berakhir pada tahun yang sama yaitu Tahun. 11. Tahun 2024, pelaksanaan musrenbang RPJPD. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan. Barat yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Oleh karena itu, perencanaan jangka panjang yang disusun bersifat makro dan stratejik, dengan materi pokok yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Kebljakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan Pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Batang Hari. 4. Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalahdisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut RencanaTangerang yang selanjutnya disebut RPJPD Kota Tangerang adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitun g sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025. adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan PD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan. SERAMBINEWSCOM, BANDA ACEH - Bappeda Aceh menggelar workshop evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 dan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 di Banda Aceh, Senin (28/11/2022). 3. 6. 11. penyusunannya berpedoman pada RPJPD dan RTRW Kota Bekasi serta dalam operasionalisasi tahunannya menjadi dasar penyusunan APBD. 1. Tipe Dokumen. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 19 14. Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. E. 23 Tahun 2-14 tentang. Visi dan Misi RPJMD 2016-2021 1. *** Berita Terkini. 26. Persiapan a. 5. 4 Hubungan RPJP Daerah dengan Dokumen Perencanaan Lainnya RPJP Nasional RPJP Provinsi RTRW. 2) Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagaimana ayat (1), dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD yang sedang berjalan (UU 25/2004 Pasal 11 ayat (3). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 yang selanjutnya. Sejalan dengan RPJPD, tata cara penyusunan RPJMD antara lain sebagai berikut: a. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merupakan penjabaran tujuan pembangunan di Kabupaten Jember dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun kedepan yang mencakup kurun waktu mulai Tahun 2005 - 2025. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka MenengahPermendagri 86 Tahun 2017 mengatur terkait tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD, RKPD serta perubahannya, termasuk untuk Rencana Strategis (renstra) dan Rencana Kerja (renja) Perangkat Daerah. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. 8. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. disingkat RPJPD adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025. bagaimana mencapainya dan; 3. memberikan pedoman umum bagaimana mencapai sasaran pembangunan yang dibagi dalam 4 (empat) tahapan berbentuk arah. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Renstra-Perangkat Daerah adalah dokumen. tahun 2006 - 2025 adalah untuk mengantisipasi berbagai perubahan lingkungan stratejik Kota Medan, baik yang bersifat internal maupun eksternal dalam 20 tahun ke depan. Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019. 3. KLHS dilakukan dalam proses penyusunan atau evaluasi rencana pembangunan daerah yang 1. Nomor SOP SOP/P2EPD. Tahun 2005-2025, yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode selama Tahun 2005-2025; 6. JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2005-2025. 6. 8. 2. Pihak Swasta baik dalam maupun luar negeri yang mampu mendukung pertumbuhan melalui investasi di negara tersebut, pada umumnya bersifat jangka panjang. 12. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan: 1. Tahapan Penyusunan RPJPD. RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (dua. adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja dan Anggaran OPD. Rencana pembangunan jangka menengah. 4. 196707121988011001 Judul SOP KUALIFIKASI PELAKSANA 1disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025 yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi; 6. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJPD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang memuat visi, misi dan arah pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun, terhitung mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Daerah ini. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tahun 2022, evaluasi RPJPD 2005-2025. Daerah adalah Provinsi Jawa Barat. 1. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. menjamin terciptanya koordinasi, sinkronisasi, sinergi, dan integrasi, antar pelaku pembangunan sesuai dengan kondisi daerah; b. 1. selanjutnya disingkat RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahunan. Penyusunan RPJMD Tahun 2019-2023 memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, karena RPJMD ini merupakan periode terakhir dalam upaya mencapai target RPJPD Kabupaten Lahat Tahun 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Berau untuk periode. (2) RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD, Rencana Strategis dan Renja Perangkat Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ambon Tahun 2006-2026 yang selanjutnya disingkat RPJPD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Ambon untuk periode 20 (dua puluh). Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Tanjungpinang. 4. Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 yang selanjutnya disingkat RTRW adalah rencana tata ruang wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukotadisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 8. Tengah Tahun 2005–2025 yang selanjutnya disebut RPJPD Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah untuk periode 20 (dua puluh) tahun dari Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025. 3. Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah Rencana Pembangunan. 31. 4. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Ketua adalah Sekretaris Daerah sebagaimana yang dimaksud dalam PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terutama terkait dengan fungsinya dalam melakukan pengordinasian. 5. Si. Berbagai perhitungan BEP (break even point) untuk satu kegiatan investasi industri misalnya menuntut adanya perhitungan waktu yang lebih dari 5 atau 10 tahun. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara. RPJPD/RPJMD Dilampiri: 1). disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. 4. TPB menjadi instrumen pembangunan daerah untuk menjaga aspek keberlanjutan pembanguan serta kualitas lingkungan hidup sebagaimana. Bupati adalah Bupati Sumedang. 16. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1947, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Suatu permasalahan daerah dianggap memiliki nilai prioritas jika berhubungan atau mempengaruhi pencapaian visi-misi RPJMD. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Penyusunan Rancangan Awal RPJPD • Bappeda menyusun rancangan awal RPJPD. 1 Tahapan RPJPD Kabupaten Tegal Sumber : Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Tahun 2019Daerah adalah Kota Palopo. Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 yang selanjutnya disingkat RTRW adalah rencana tata ruang wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota. RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Karanganyar periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025, ditetapkan dengan maksud memberikan arah dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah (pemerintah, masyarakat. RTRW adalah Rencana Tata Ruang Wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 1 Tahun 2018, penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Peraturan Daerah Kabupaten adalah peraturan perundang -undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten dengan persetujuan bersama Bupati . Selain itu, tahun 2024 nanti akan berlangsung Pemilu serentak, yang pastinya akan berkonsekuensi bahwa dengan adanya Walikota terpilih, nantinya juga harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2030. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 20. Perlu diterbitkan SE tentang Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025, SE tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Permendagri tentang Pedoman RKPD Tahun 2024 tepat waktu. 17 Tahun 2007 RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. 4. Pendekatan Teknokratis, merupakan pendekatan yang. 7. 4. KLHS menghimpun masukan atas strategi pembangunan berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang. Mengingat periode RPJPD Provinsi Banten dan RPJP Nasional berakhir pada Tahun 2025 maka periode RPJPD Kota Tangerang Selatan berakhir pada tahun yang sama yaitu Tahun. Buku ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Sumatera Utara untuk periode 2005-2025 yang sepenuhnya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka. UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. 9. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH. 2 Maksud dan Tujuan RPJPD 1. 9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi,Penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota harus berpedoman pada RPJPD Kabupaten/Kota dan memperhatikan RPJM Nasional serta RPJM Provinsi. Pada saat RPJMD 2027-2032 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2027 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Rembang dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah serta mengacu pada RPJMN. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 5 (lima) tahun. selanjutnya disingkat RPJP Daerah atau RPJPD adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang untuk periode 20 (dua puluh) Tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025 yang memuat. 3. PERATURAN DAERAH KOTA SAWAHLUNTO RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG. Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. Permasalahan yang muncul adalah bahwa belum ada penelusuran atas kontribusi ketiga dokumen perencanaan. Hal ini. 2. Pembentukan POKJA PL b.